Jl. P. Emir Moh. Noer No.81, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211 (0721) 486922 kemenagkotabalam01@gmail.com
Portal Layanan Informasi Publik

Kota Bandar Lampung

Portal Resmi PPID Unit Satker | Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung

5 Menu Informasi
27 Section Aktif
18 Konten PPID
Daftar Informasi

Konten dan Layanan PPID

Seluruh konten di bawah ini tetap mengambil data dinamis dari menu section dan item yang sudah ada.

Sub Menu

Profil Singkat

PPID Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung

Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KMA No. 200 Tahun 2012, dan KMA No. 461 Tahun 2020, PPID Kementerian Agama terdiri dari PPID Utama dan PPID Unit.

Sesuai Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung No. 015 Tahun 2026 tentang Tim Pengelola Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, PPID Unit bertugas mengelola dan melayani informasi publik, di mana Kepala Subbagian Tata Usaha bertindak sebagai PPID Unit dan Kepala Kantor sebagai Atasan PPID Unit.

Dasar Pengelolaan PPID

KMA Nomor 461 Tahun 2020

SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung No 015 Tahun 2026

Menetapkan PPID Utama Kementerian Agama dan PPID Unit Kementerian Agama.

PPID Unit Bandar Lampung

Kepala Subbagian Tata Usaha

Atasan PPID Unit

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung

Pratinjau Dokumen

×
Sub Menu

Tugas, Fungsi dan Wewenang

PPID UNIT KANTOR KEMENAG KOTA BANDAR LAMPUNG

Tugas, Fungsi & Wewenang

TANGGUNG JAWAB 01
10
Tugas
PERAN UTAMA 02
1
Fungsi
KEWENANGAN 03
5
Wewenang

Tugas PPID Unit Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung

01

Menyediakan dan mengamankan Informasi Publik.

02

Memberikan pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat, dan sederhana.

03

Menyusun standar operasional prosedur pelaksanaan tugas dan kewenangan PPID dalam rangka penyebarluasan Informasi Publik.

04

Mengoordinasikan pendokumentasian dan penyimpanan seluruh Informasi Publik di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung.

05

Mendukung penyediaan Informasi Publik yang mutakhir pada portal Kementerian Agama.

06

Menyediakan Daftar dan Informasi Publik yang mutakhir pada situs Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung.

07

Menetapkan Daftar Informasi Publik dengan persetujuan Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung.

08

Melaporkan ketidaksesuaian proses sidang Sengketa Informasi Publik ke Sekretariat Komisi Informasi Kota atas persetujuan Atasan PPID unit dengan tembusan ke PPID Kementerian Agama.

09

Membuat Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik kepada Atasan PPID dan/atau Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung dan mengumumkan laporan dimaksud ke publik.

10

Menyediakan ruangan dan/atau meja layanan Informasi Publik.

Fungsi PPID Unit Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung

Pembinaan dan Pengelolaan PPID Unit

Pembinaan dan Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Unit di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung.

Wewenang PPID Unit Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung

01

Menetapkan Panitia Pengelola dan Pelayanan Informasi PPID.

02

Menolak permohonan Informasi Publik secara tertulis apabila Informasi Publik yang dimohonkan termasuk Informasi Publik yang Dikecualikan dengan disertai alasan serta pemberitahuan tentang hak dan tata cara bagi Pemohon untuk mengajukan keberatan atas penolakan tersebut.

03

Melakukan pembinaan PPID Unit dibawah Kementerian Agama Kota Bandar Lampung (KUA, Madrasah).

04

Meminta informasi ke pemilik informasi di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung.

05

Melakukan koordinasi dengan PPID Kementerian Agama terkait dengan penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Sub Menu

Struktur Organisasi

Struktur Tim Pengelola
Keterbukaan Informasi Publik

Informasi struktur Tim Pengelola Keterbukaan Informasi Publik pada PPID Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.

Struktur Tim Pengelola PPID KanKemenag Kota Bandar Lampung
× Struktur Tim Pengelola PPID KanKemenag Kota Bandar Lampung Full
Sub Menu

Visi & Misi

Visi, Misi, dan Motto

VISI
"Terwujudnya Pelayanan Informasi Publik yang Cepat, Tepat, Transparan, dan Akuntabel di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung."

MISI

01

Meningkatkan Aksesibilitas

Meningkatkan tata kelola pelayanan informasi publik yang mudah diakses, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

02

Penguatan Pengelolaan Data

Mengembangkan sistem pendokumentasian dan pengarsipan data/informasi publik yang mutakhir dan terintegrasi berbasis teknologi informasi.

03

Peningkatan Kompetensi SDM

Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme SDM pengelola keterbukaan informasi publik.

04

Jaminan Hak Informasi

Memberikan kepastian hukum dan kepuasan pelayanan informasi bagi pemohon sesuai regulasi keterbukaan informasi publik.

MOTTO

AKURAT

Akuntabel
Kompeten
Unggul
Responsif
Aktual
Transparan
Menu Utama

Regulasi

Daftar Regulasi & Payung Hukum

Kumpulan peraturan, produk hukum, dan rancangan peraturan terkait Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Agama.

19
Total Dokumen Hukum
1

Peraturan Keterbukaan Informasi Publik

No Judul Peraturan & Deskripsi Aksi
1
Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008
Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Lihat PDF
2
Peraturan Pemerintah (PP) No 61 Tahun 2010
Tentang Pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik
Lihat PDF
3
Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021
Tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP)
Lihat PDF
4
Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2013
Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
Lihat PDF
5
Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 2 Tahun 2011
Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan
Lihat PDF
6
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 92 Tahun 2019
Tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama
Lihat PDF
7
Keputusan Menteri Agama Nomor 284 Tahun 2024
Tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan
Lihat PDF
8
Keputusan Menteri Agama Nomor 1518 Tahun 2025
Tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Kementerian Agama
Lihat PDF
9
Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung Nomor 015 Tahun 2026
Tentang Tim Pengelola Keterbukaan Informasi Publik Pada Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung Tahun 2026 (SK PPID)
Lihat PDF
2

Produk Hukum Kementerian Agama

No Judul Produk Hukum & Deskripsi Aksi
1
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No. 27 Tahun 2025
Tentang Pelaksanaan Gerakan Kementerian Agama Aman, Sejuk, Rindang dan Indah
Lihat PDF
2
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No. 29 Tahun 2025
Tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kementerian Agama
Lihat PDF
3
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No. 5 Tahun 2026
Tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN Kementerian Agama Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Lihat PDF
4
Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
Optimalisasi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik melalui PPID
Lihat PDF
5
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 18 Tahun 2026
Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
Lihat PDF
6
Keputusan Menteri Agama No. 1644 Tahun 2025
Tentang Kantor Kepala Urusan Agama
Lihat PDF
7
Peraturan Menteri Agama No. 24 Tahun 2024
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama
Lihat PDF
8
Peraturan Menteri Agama No. 16 Tahun 2026
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Lihat PDF
3

Rancangan Peraturan Keterbukaan Informasi

No Judul Rancangan Peraturan & Deskripsi Aksi
1
Rancangan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia
Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Lihat PDF
2
Rancangan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia
Tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama
Lihat PDF
Sub Menu

Tata Cara Permohonan Informasi

Tata Cara Permohonan Informasi PPID
× Tata Cara Permohonan Informasi PPID Full
Sub Menu

Tata Cara Pengajuan Keberatan

Tata Cara Pengajuan Keberatan PPID
× Tata Cara Pengajuan Keberatan PPID Full
Sub Menu

Tata Cara Sengketa Informasi

Gambar Informasi PPID
× Gambar Informasi PPID Full
Sub Menu

SOP Layanan Informasi Publik

DOKUMEN LAYANAN PPID

Daftar SOP Layanan Informasi Publik

Kumpulan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi acuan pelaksanaan layanan Informasi Publik pada PPID Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.

DAFTAR SOP LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Dokumen Prosedur Layanan

8 Item Tersedia
01
DOKUMEN SOP

SOP Pengelolaan Permohonan Informasi

02
DOKUMEN SOP

SOP Pengelolaan Keberatan

03
DOKUMEN SOP

SOP Penanganan Sengketa Informasi Publik

04
DOKUMEN SOP

SOP Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik

05
DOKUMEN SOP

SOP Pengujian Konsekuensi

06
DOKUMEN SOP

SOP Pendokumentasian Informasi Publik

07
DOKUMEN SOP

SOP Pendokumentasian Informasi yang Dikecualikan

08
FOLDER SOP

SOP Lainnya

Lihat ↗

Pratinjau Dokumen SOP

×
Sub Menu

Standar Pengumuman Informasi

INFORMASI LAYANAN

Standar Pengumuman Informasi

Standar Pengumuman Informasi pada Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Madrasah dan KUA Kecamatan.

STANDAR PENGUMUMAN

Jelas, Terbuka, dan Inklusif

Informasi Publik wajib disampaikan secara mudah dipahami, mudah diakses, dan memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.

KETENTUAN PENGUMUMAN

Standar yang Wajib Dipenuhi

STANDAR 01

Kualitas Pengumuman Informasi

01
a) menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar;
b) mudah dipahami; dan
c) mempertimbangkan penggunaan bahasa yang digunakan penduduk setempat.
STANDAR 02

Media Penyebarluasan

02
a) papan pengumuman;
b) laman resmi (Website) PPID dan/atau Badan Publik;
c) media sosial PPID dan/atau Badan Publik;
d) Portal Satu Data Indonesia; dan/atau
e) Aplikasi berbasis teknologi informasi;
STANDAR 03

Aksesibilitas

03
Pengumuman dan penyebarluasan Informasi Publik wajib memperhatikan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas.
STANDAR 04

Format Akses

04
Pengumuman dan penyebarluasan Informasi Publik paling sedikit dilengkapi dengan audio, visual, dan/atau braille.
Sub Menu

Tata Cara Pengaduan Masyarakat

📣 Layanan Pengaduan Masyarakat

Tata Cara Pengaduan Masyarakat

Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung

1

Sampaikan Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan atau permasalahan yang berkaitan dengan tugas dan layanan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.

2

Lengkapi Data Pengaduan

Sampaikan identitas, uraian permasalahan, waktu dan tempat kejadian, serta informasi atau bukti pendukung apabila tersedia.

3

Kirim Pengaduan

Pengaduan disampaikan melalui kanal pengaduan resmi yang disediakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.

4

Verifikasi Pengaduan

Petugas melakukan verifikasi terhadap pengaduan dan informasi yang disampaikan untuk menentukan tindak lanjut yang diperlukan.

5

Penanganan Pengaduan

Pengaduan ditindaklanjuti oleh unit atau pejabat yang berwenang sesuai dengan jenis dan substansi pengaduan.

6

Penyelesaian & Informasi

Setelah proses penanganan selesai, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai tindak lanjut pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal yang Perlu Diperhatikan: Sampaikan pengaduan secara jelas, lengkap, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sertakan bukti pendukung apabila tersedia agar pengaduan dapat ditindaklanjuti dengan tepat.

Ada yang ingin Anda laporkan?

Sampaikan pengaduan melalui kanal resmi Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.

Sampaikan Pengaduan
Sub Menu

Alasan Pengajuan Keberatan

Layanan Informasi Publik

Alasan Pengajuan Keberatan

1

Penolakan atas Permohonan Informasi Publik

Dengan alasan pengecualian atau informasi bersifat rahasia.

2

Tidak Disediakannya Informasi Berkala

Informasi publik yang seharusnya tersedia secara berkala tidak disediakan.

3

Tidak Ditanggapinya Permohonan Informasi Publik

Permohonan informasi publik tidak mendapatkan tanggapan dari petugas.

4

Permohonan Ditanggapi Tidak Sebagaimana Diminta

Informasi yang diberikan tidak sesuai dengan informasi yang dimohonkan.

5

Tidak Dipenuhinya Permohonan Informasi Publik

Permohonan informasi tidak dipenuhi seluruhnya atau hanya diberikan sebagian.

6

Pengenaan Biaya yang Tidak Wajar

Pemohon dikenakan biaya yang tidak sesuai atau tidak wajar dalam memperoleh informasi.

7

Penyampaian Informasi Melebihi Waktu yang Diatur

Informasi tidak diberikan sesuai dengan batas waktu pelayanan yang telah ditentukan.

i
Hak Pemohon Informasi Publik: Setiap pemohon informasi publik berhak mengajukan keberatan apabila tidak puas atas pelayanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Infografis Alasan Pengajuan Keberatan PPID
× Infografis Alasan Pengajuan Keberatan PPID Full
Sub Menu

Standar Pelayanan

Sub Menu

Jadwal Pelayanan

Jadwal Layanan PPID

Layanan Permohonan Informasi pada PPID Unit Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dilaksanakan pada hari kerja dengan rincian waktu operasional berikut.


JADWAL 01

Senin s.d. Kamis

JAM LAYANAN 09.00 - 16.00 WIB
ISTIRAHAT (SHALAT & MAKAN) 12.00 - 13.00 WIB
JADWAL 02

Jumat

JAM LAYANAN 09.00 - 16.30 WIB
ISTIRAHAT (SHALAT & MAKAN) 11.00 - 13.00 WIB
Sub Menu

Biaya/Tarif Layanan

INFORMASI BIAYA

BIAYA DAN TARIF LAYANAN

Rp 0,- / GRATIS

SEMUA LAYANAN INFORMASI PUBLIK GRATIS

PPID Unit pada Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung menyediakan dan memberikan layanan informasi publik secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Ketentuan Penggandaan & Perekaman Data

01

Dokumen Digital (Softcopy)

Pengiriman dokumen dalam bentuk berkas digital via email, portal resmi, maupun media perpesanan resmi tidak dikenakan biaya apapun.

02

Penggandaan Dokumen (Fotocopy/Cetak)

Apabila pemohon memerlukan salinan dalam bentuk fisik (cetak/fotocopy), biaya penggandaan ditanggung secara mandiri oleh pemohon informasi.

03

Media Perekaman Eksternal

Pemohon dapat menyediakan media penyimpanan sendiri (seperti Flashdisk atau CD/DVD kosong) untuk proses perekaman data berkas berskala besar.

Sub Menu

Informasi Berkala

INFORMASI PUBLIK

Informasi Berkala

Informasi publik yang disediakan dan diumumkan secara berkala oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Pilih kategori untuk melihat dokumen yang tersedia.

AKSES DOKUMEN

Pusat Dokumen Informasi Publik

Klik kartu di bawah ini untuk langsung membuka folder dokumen tanpa memenuhi halaman dengan tabel panjang.

DOKUMEN INFORMASI BERKALA

Pilih Kategori Dokumen

Klik kartu untuk melihat dokumen ↗
Sub Menu

Informasi Setiap Saat

Kontak

Hubungi PPID

Gunakan informasi kontak berikut untuk permohonan informasi, konsultasi, atau layanan PPID.

Jl. P. Emir Moh. Noer No.81, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211
(0721) 486922
082382254342
kemenagkotabalam01@gmail.com