PPID Pesawaran
Portal resmi PPID Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran untuk layanan dan informasi publik yang transparan, cepat, dan mudah diakses.
Konten dan Layanan PPID
Seluruh konten di bawah ini tetap mengambil data dinamis dari menu section dan item yang sudah ada.
Profil Singkat
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Tugas, Fungsi, dan Wewenang
Visi dan Misi
Visi PPID
“Terwujudnya layanan informasi publik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran yang transparan, akuntabel, mudah diakses, responsif, dan terpercaya dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas.”
Misi PPID
“Mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan informasi yang profesional, pelayanan yang cepat dan mudah, pemanfaatan teknologi informasi, serta tata kelola PPID yang transparan dan akuntabel.”
- Meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, tepat, dan ramah kepada masyarakat.
- Meningkatkan kualitas pengelolaan dan dokumentasi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memanfaatkan teknologi informasi untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam memperoleh dan memanfaatkan informasi publik sebagai bagian dari pengawasan penyelenggaraan pelayanan.
- Mewujudkan tata kelola PPID yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung pemerintahan yang baik.
Regulasi
SOP, Reguasi, dan Produk Hukum
Kumpulan peraturan, produk hukum, dan rancangan peraturan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik dan penyelenggaraan Kementerian Agama.
SOP PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
SOP KEBERATAN ATAS INFORMASI
SOP PENANGANAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK
SOP PENGUJIAN KONSEKUENSI
SOP PENETAPAN dan Pemutakhiran DIP
SOP PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK
SOP PENDOKUMENTASIAN INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
SOP BIDANG TATA USAHA
SOP BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH
SOP BIDANG PENDIDIKAN AGAMA DAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM
SOP BIDANG BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
SOP BIDANG PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF
SOP LAYANAN PRODUK HALAL
Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008
Keterbukaan Informasi Publik
Undang-undang No.25 Tahun 2009
Pelayanan Publik
PERKI No.1 Tahun 2010
Standar Layanan Informasi Publik
Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2010
Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2013
Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 92 Tahun 2019
Tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama
Keputusan Menteri Agama Nomor 1518 Tahun 2025
Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Kementerian Agama
Keputusan Menteri Agama Nomor 284 Tahun 2024
Tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No. 27 Tahun 2025
Tentang Pelaksanaan Gerakan Kementerian Agama Aman, Sejuk, Rindang dan Indah
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No. 29 Tahun 2025
Tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kementerian Agama
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No. 5 Tahun 2026
Tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN Kementerian Agama Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama
Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
Optimalisasi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik melalui PPID
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 18 Tahun 2026
Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
Keputusan Menteri Agama No. 1644 Tahun 2025
Tentang Kantor Kepala Urusan Agama
Peraturan Menteri Agama No. 24 Tahun 2024
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama
Peraturan Menteri Agama No. 16 Tahun 2026
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Dapatkan Akses ke Dokumen Publik
Unduhh Surat Keputusan (SK) Pengelola PPID dengan mudah dan cepat.
Layanan Informasi
Layanan Informasi Publik
Informasi Setiap Saat
Informasi yang wajib diselesaikan dan diumumkan secara berkala.
Informasi Serta Merta
Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak.
Informasi Berkala
Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan secara rutin.
Informasi Dikecualikan
Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik.